Numpang di Loko

Numpang di Loko
Naik Loko BB di Dipo Ps Turi. Dibelakangnya ada loko CC putih

Minggu, 25 April 2010

AGENDA DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN RPJMD Prop.JATIM 2009-2014

BAB V
AGENDA DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN

V.1 Agenda Pembangunan
Berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pembangunan, dan permasalahan pembangunan yang telah diuraikan sebelumnya, maka disusun sembilan agenda utama pembangunan daerah Jawa Timur 2009-2014, sebagai berikut:
1. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, terutama bagi masyarakat miskin.
2. Memperluas lapangan kerja, meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan, memberdayakan ekonomi rakyat, terutama wong cilik, dan meningkatkan kesejahteraan sosial rakyat.
3. Meningkatkan percepatan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, terutama melalui pengembangan agroindustri/agrobisnis, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama pertanian dan pedesaan.
4. Memelihara kualitas dan fungsi lingkungan hidup, serta meningkatkan perbaikan pengelolaan sumber daya alam, dan penataan ruang.
5. Mewujudkan percepatan reformasi birokrasi, dan meningkatkan pelayanan publik.
6. Meningkatkan kualitas kesalehan sosial demi terjaganya harmoni sosial.
7. Meningkatkan kualitas kehidupan dan peran perempuan, serta terjaminnya kesetaraan gender, dan meningkatkan peran pemuda, serta mengembangkan dan memasyarakatkan olahraga.
8. Meningkatkan keamanan dan ketertiban, supremasi hukum, dan penghormatan hak asasi manusia.
9. Mewujudkan percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi sosial ekonomi dampak lumpur panas Lapindo.
Sembilan agenda utama pembangunan daerah Jawa Timur 2009-2014 tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam prioritas dan arah kebijakan umum yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang.



V.2 Prioritas Pembangunan
Berdasarkan permasalahan pembangunan daerah Jawa Timur 2009-2014, dan agenda utama pembangunan 2009-2014 yang telah diuraikan sebelumnya, maka disusun prioritas pembangunan serta arah kebijakan umum, sebagai berikut:
1. Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Pelayanan Pendidikan, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) mewujudkan pelayanan pendidikan yang murah dan bermutu untuk semua, tanpa diskriminasi, terutama masyarakat miskin; dan (b) menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta efisiensi, efektivitas, dan relevansi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, maupun global.
2. Peningkatkan Aksesibilitas dan Kualitas Pelayanan Kesehatan, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) mewujudkan pelayanan kesehatan yang murah dan memadai, terutama bagi masyarakat miskin, untuk meningkatkan produktivitas masyarakat; (b) meningkatkan jumlah, jaringan, dan kualitas pusat kesehatan masyarakat; (c) mengembangkan pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan; (d) mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat dan sanitasi yang layak; dan (e) terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan air bersih.
3. Perluasan Lapangan Kerja, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) mendorong terciptanya perluasan lapangan kerja di sektor informal maupun formal; (b) meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja; (c) menciptakan fleksibilitas pasar kerja dengan memperbaiki aturan main ketenagakerjaan yang berkaitan rekrutmen, outsourcing, pengupahan, PHK, serta memperbaiki aturan main yang mengakibatkan perlindungan yang berlebihan.
4. Peningkatan Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan, dengan kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan upaya dan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di wilayah pedesaan maupun perkotaan dengan menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat miskin yang meliputi hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, tanah, lingkungan hidup dan sumber daya alam, rasa aman, serta hak untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik.
5. Peningkatan Kesejahteraan Sosial Rakyat, dengan kebijakan yang diarahkan untuk memberdayakan kelompok masyarakat yang kurang beruntung, termasuk anak-anak telantar, fakir miskin, manusia lanjut usia (manula/lansia), penyandang cacat, masyarakat miskin, dan masyarakat di wilayah terpencil, tertinggal dan wilayah rawan bencana.
6. Revitalisasi Pertanian dan Pengembangan Agroindustri/Agrobisnis dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) meningkatkan pemberdayaan petani dan lembaga-lembaga pendukungnya; (b) meningkatkan produktivitas, daya saing, dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan; (c) meningkatkan pengembangan agroindustri dan agrobisnis untuk memberdayakan perekonomian rakyat; dan (e) meningkatkan pengamanan ketahanan pangan.
7. Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) mengembangkan UKM agar memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing; (b) mengembangkan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat berpendapatan rendah; (c) memperkuat kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan gender; (d) memperbaiki lingkungan usaha dan menyederhanakan prosedur perijinan; (e) memperluas akses kepada sumber permodalan; (f) memperluas basis dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan wirausaha baru berkeunggulan, termasuk mendorong peningkatan ekspor; (g) meningkatkan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa pada pasar domestik; dan (h) meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi sesuai dengan jati diri koperasi.
8. Peningkatan Investasi, Ekspor Non-Migas, dan Pariwisata, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) menyederhanakan prosedur perijinan investasi; (b) menciptakan kepastian hukum yang menjamin kepastian usaha, termasuk mengurangi tumpang tindih kebijakan antar pusat dan daerah serta antar sektor; (c) menyempurnakan kelembagaan investasi yang berdaya saing, efisien, transparan, dan non-diskriminatif; (d) menyederhanakan administrasi perpajakan dan kepabeanan melalui reformasi perpajakan dan kepabeanan; (e) meningkatkan penyediaan infrastruktur, dan (f) meningkatkan pengembangan jenis dan kualitas produk-produk wisata, serta meningkatkan investasi di bidang pariwisata daerah.
9. Peningkatan Daya Saing Industri Manufaktur, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) meningkatkan utilitas kapasitas terpasang; (b) memperkuat struktur industri; (c) memperkuat basis produksi; dan (d) meningkatkan daya saing industri agar dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.
10. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) meningkatkan dan mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak, terutama infrastruktur pertanian dan pedesaan, serta infrastruktur ekonomi strategis; dan (b) meningkatkan perluasan kapasitas infrastruktur, terutama di daerah pedesaan, dan daerah tertinggal, serta infrastruktur yang melayani masyarakat miskin, dan infrastruktur yang menghubungkan dan/atau melayani antar-daerah.
11. Pemeliharaan Kualitas dan Fungsi Lingkungan Hidup, serta Perbaikan Pengelolaan Sumber Daya Alam, dan Penataan Ruang, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) menciptakan keseimbangan antara pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan pemeliharaan kualitas dan fungsi lingkungan hidup; (b) mencegah terjadinya atau berlanjutnya pencemaran lingkungan melalui medium air, udara, maupun tanah; (c) mendorong pengembangan industri yang ramah lingkungan; (d) mencegah terjadinya atau berlanjutnya perusakan hutan akibat kegiatan-kegiatan ilegal, serta mencegah meluasnya areal lahan kritis; (e) memulihkan kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang rusak; (f) mengembangkan manajemen dan mekanisme penanggulangan bencana alam, terutama di wilayah rawan banjir dan tanah longsor; (g) membangun kesadaran masyarakat agar peduli pada isu lingkungan hidup, dan berperan aktif melakukan kontrol sosial terhadap kualitas lingkungan hidup; (h) mewujudkan keserasian pemanfaatan ruang dan penatagunaan tanah; (i) mengendalikan pemanfaatan ruang yang efektif dengan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan keseimbangan pembangunan antar-fungsi; dan (j) meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
12. Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan Peningkatan Pelayanan Publik, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) mempercepat perwujudan perubahan pola berpikir dan orientasi birokrasi dari dilayani menjadi melayani masyarakat; (b) mempercepat perwujudan birokrasi yang efisien, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan profesional untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme; (c) meningkatkan efektivitas dan efisiensi ketatalaksanaan dan prosedur pada semua tingkat dan lini pemerintahan; (d) meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi pelayanan prima; dan (e) mendorong partisipasi masyarakat untuk turut merumuskan program dan kebijakan layanan publik.
13. Peningkatan Kualitas Kesalehan Sosial demi Terjaganya Harmoni Sosial, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan, membina akhlak mulia, budi pekerti, memupuk etos kerja, menghargai kemajemukan sosial budaya, dan menjadi kekuatan pendorong mencapai Jawa Timur makmur dan berakhlak; (b) meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai agama dan budi pekerti dalam kehidupan masyarakat sehari-hari; dan (c) mendorong terciptanya kehidupan intra dan antar-umat beragama yang saling menghormati untuk mewujudkan suasana yang aman dan damai; (d) menyelesaikan dan mencegah konflik antar-umat beragama; dan (e) meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat memperoleh hak-hak dasar dalam memeluk agamanya masing-masing dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya.
14. Peningkatan Kualitas Kehidupan dan Peran Perempuan di Semua Bidang, dan Terjaminnya Kesetaraan Gender, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) menciptakan keadilan dan kesetaraan gender dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan; (b) meningkatkan perbaikan angka Indeks Pembangunan Gender (Gender-related Development Index, GDI), dan angka Indeks Pemberdayaan Gender (Gender Empowerment Measurement, GEM); (c) terjaminnya perlindungan dan kesejahteraan anak dan perempuan; dan (d) meningkatkan pelayanan keluarga berencana, dan kesehatan reproduksi yang berkualitas sebagai upaya pengendalian pertambahan penduduk.
15. Peningkatan Peran Pemuda dan Pengembangan Olahraga, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) meningkatkan peran serta pemuda dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama; (b) meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat terhadap kesehatan dan kebugaran jasmani dalam upaya pembentukan watak bangsa; (c) meningkatkan upaya pembibitan dan pengembangan prestasi olahraga secara sistematik, berjenjang, dan berkelanjutan.
16. Penghormatan, Pengakuan dan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) meningkatkan penegakan hukum secara adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif; (b) terjaminnya konsistensi peraturan perundang-undangan; dan (c) meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
17. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban, dan Penanggulangan Kriminalitas, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) meningkatkan peran serta masyarakat untuk mencegah kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing; (b) meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba; dan (c) mendorong peningkatan perlindungan dan pengayoman masyarakat.
18. Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial Ekonomi Dampak Lumpur Panas Lapindo, dengan kebijakan yang diarahkan untuk: (a) mengurangi keresahan sosial politik, sosial ekonomi, dan sosial budaya masyarakat akiibat semburan lumpur Lapindo; dan (b) mempercepat revitalisasi infrastruktur fisik untuk stabilisasi dan normalisasi aktivitas investasi ekonomi dan perdagangan.
Delapan belas prioritas pembangunan daerah Jawa Timur 2009-2014 ini selanjutnya dijabarkan ke dalam sasaran, arah kebijakan, program prioritas dan penunjang, tujuan dan kegiatan pokok.

V.3 Keterkaitan Agenda dan Prioritas Pembangunan
Visi dan misi pembangunan Jawa Timur akan tercapai manakala pelaksanaan sembilan agenda terwujud seperti yang diharapkan. Karena itu, masing-masing agenda pembangunan perlu didukung oleh pelaksanaan prioritas pembangunan yang terstruktur secara sistematis.
Dalam mewujudkan agenda pertama dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Pelayanan Pendidikan, dan Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Pelayanan Kesehatan. Implementasi agenda kedua dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Perluasan Lapangan Kerja, Penanggulangan Kemiskinan, dan Kesejahteraan Sosial. Agenda ketiga dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Revitalisasi Pertanian dan Pengembangan Agroindustri/Agrobisnis; Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Peningkatan Investasi, Ekspor Non-Migas dan Pariwisata; Peningkatan Daya Saing Industri Manufaktur; Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur.
Agenda keempat dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Pemeliharaan Kualitas dan Fungsi Lingkungan Hidup, serta Perbaikan Pengelolaan Sumber Daya Alam, dan Penataan Ruang. Agenda kelima dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan Peningkatan Pelayanan Publik. Agenda keenam dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Peningkatan Kualitas Kesalehan Sosial demi Terjaganya Harmoni Sosial.
Agenda ketujuh dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Peningkatan Kualitas Kehidupan dan Peran Perempuan di Semua Bidang, dan Terjaminnya Kesetaraan Gender; dan Peningkatan Peran Pemuda dan Pengembangan Olahraga. Agenda kedelapan dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Penghormatan, Pengakuan dan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia; Peningkatan Keamanan dan Ketertiban, dan Penanggulangan Kriminalitas. Agenda kesembilan dilaksanakan melalui prioritas pembangunan Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial Ekonomi Dampak Lumpur Panas Lapindo.
kemaren saya ke Stasiun Malang. Ada pengumuman pada tanggal 30 April kereta Malabar akan dilaunching. kereta Malabar ini melayani trek dari Malang ke Bandung dan sebaliknya dari Bandung ke Malang. dari Malang kereta ini rencananya berangkat dari stasiun Kota Baru Malang pada pukul 16.00 WIB. harga tiketnya masih tiket promosi yaitu eksekutif Rp. 200.ooo, bisnis Rp 120.000, dan ekonomi Rp 80.000. boleh dibilang kereta Malabr akan memiliki tiga kelas sekaligus dalam satu rangkaian. hal ini patut disyukuri karena pada jaman belanda kereta penumpang dalam satu rangkaian ada tiga kelas tidak seperti sekarang yang satu rangkaian hanya eksekutif saja atau ekonomi saja atau hanya ada dua kelas yaitu eksekutif dan bisnis dalam satu rangkaian.

Kamis, 22 April 2010

seminar IRSA tanggal 28 Julai 2010 di Surabaya

Seminar IRSA (Indonesia Regional Science Association/lembaga peneliti ekonomi regional Indonesia) akan mengadakan seminar ekonomi di Kampus Universitas Airlangga Kota Surabaya. rencananya akan diselenggarakan bulan Juli. Pembicara pada seminar nanti akan menghadirkan pembicar dari luar dan dalam negeri

harga komoditi di Surabaya bulan Maret 2010

Dari pantauan harga di pasar, pada bulan Februari terjadi kenaikan harga pada beberapa jenis komoditi. Kenaikan harga komoditi untuk bulan Maret 2010 terlihat pada Tabel berikut.

Tabel. Perkembangan Harga Rata-Rata Pasar Bulan Januari-Maret 2010

GULA PASIR

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

LOKAL KEMASAN (GULAKU)

Kg

11.189

11.958

6,9%

13.664

14,3%

LOKAL TANPA KEMASAN (PUTIH)

Kg

10.447

10.536

0,9%

11.794

11,9%

MINYAK GORENG

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

BIMOLI (BOTOL)

Kg

11.194

11.466

2,4%

11.643

1,5%

MINYAK CURAH BIMOLI

Lt

8.507

8.618

1,3%

8.804

2,2%

MENTEGA

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

MENTEGA BLUE BAND

250 Gram

6.839

6.953

1,7%

7.083

1,9%

DAGING SAPI

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

GREET ATAS

Kg

60.194

61.175

1,6%

61.175

0,0%

GREET BAWAH

Kg

53.493

54.635

2,1%

54.842

0,4%

DAGING AYAM

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

AYAM BROILER

Kg

19.942

19.550

-2,0%

20.108

2,9%

TELUR AYAM

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

AYAM BROILER

Kg

11.402

11.159

-2,1%

11.607

4,0%

AYAM KAMPUNG

Butir

1.251

1.219

-2,6%

1.241

1,8%

SUSU

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

SUSU BUBUK DANCOW

400 gr/Dos

25.430

24.885

-2,1%

25.826

3,8%

SABUN CUCI

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

RINSO

Kg

12.197

11.530

-5,5%

11.974

3,8%

DETERGEN EKONOMI

225 Gr

1.433

1.440

0,5%

1.490

3,5%

GARAM BERYODIUM

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

HALUS (CAP KAPAL)

Gr/Bungkus

715

639

-10,7%

660

3,4%

TEPUNG TERIGU

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

SEGITIGA BIRU

Kg

7.349

7.406

0,8%

7.554

2,0%

KACANG KEDELE

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

IMPOR

Kg

7.934

7.227

-8,9%

7.265

0,5%

LOKAL

Kg

7.722

6.693

-13,3%

6.945

3,8%

MITAN

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

MINYAK TANAH

Liter

6.933

6.711

-3,2%

6.803

1,4%

BAWANG MERAH

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

LOKAL

Kg

9.878

10.115

2,4%

11.082

9,6%

JENIS BAHAN POKOK

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

IKAN ASIN TERI KECIL (BUKAN MEDAN)

Kg

41.903

40.902

-2,4%

41.833

2,3%

KACANG TANAH

Kg

13.198

12.962

-1,8%

13.017

0,4%

KUBIS/KOL

Kg

2.755

2.885

4,7%

3.279

13,7%

TOMAT

Kg

4.388

5.099

16,2%

7.859

54,1%

WORTEL

Kg

4.375

4.645

6,2%

4.799

3,3%

TERONG (PANJANG)

Kg

2.517

2.592

3,0%

2.813

8,5%

KANGKUNG (PANJANG)

Ikat

627

669

6,8%

685

2,4%

JENIS BAHAN POKOK

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

SEMEN GRESIK 40 KG

Zak

44.000

44.333

0,8%

48.750

10,0%

Komoditi yang mengalami kenaikan harga bulan Maret dibanding bulan Februari antara lain tomat, kubis/kol, gula pasir, bawang merah lokal, terong panjang, dan komoditi seperti yang telah disebutkan di atas. Kenaikan harga tomat bulan Maret sebesar 54 persen dibandingkan harga bulan Februari. Harga bulan pasir untuk bulan Maret kembali meningkat setelah pada bulan sebelumnya. Peningkatan harga gula pasir untuk bulan Maret sebesar 12 persen untuk gula lokal tanpa kemasan.

Selain komoditi tersebut, beberapa komoditi mengalami penurunan harga. Beberapa komoditi yang turun harga diantarnya adalah beras, daging ayam kampung, jagung, cabe merah, dan komoditi lain seperti yang ada pada tabel di bawah. Harga beras bulan Maret turun tipis dibanding harga bulan Februari yaitu sebesar 0,3 persen (beras mentik). Cabe merah mengalami penurunan harga cukup besar yaitu sebesar 28 persen (cabe besar) dan 18 persen (cabe kecil). Bawang putih sedikit mengalami penurunan sebesar 1,3 persen (kating) dan 1,5 persen (sinco) dibanding harga bulan Februari. Penurunan harga komoditi untuk Bulan Maret 2010 terlihat pada Tabel berikut.

Tabel. Perkembangan Harga Rata-Rata Pasar Bulan Januari-Maret 2010

BERAS

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

MENTIK

Kg

6.987

7.101

1,6%

7.076

-0,3%

IR 64 (KW II)

Kg

6.386

6.461

1,2%

6.343

-1,8%

MENTEGA

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

MENTEGA CURAH AMANDA

Kg

10.043

10.182

1,4%

10.171

-0,1%

DAGING AYAM

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

AYAM KAMPUNG KECIL

Ekor

33.229

32.304

-2,8%

31.752

-1,7%

AYAM KAMPUNG BESAR

Ekor

50.306

49.435

-1,7%

48.417

-2,1%

SUSU

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

SUSU KENTAL MANIS BENDERA

397 gr/Kl

7.986

8.000

0,2%

7.899

-1,3%

SUSU KENTAL MANIS INDOMILK

390 gr/Kl

7.482

7.459

-0,3%

7.389

-0,9%

SUSU BUBUK BENDERA

400 gr/Dos

25.417

25.762

1,4%

25.535

-0,9%

JAGUNG

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

PIPILAN KECIL

Kg

4.299

4.441

3,3%

4.323

-2,7%

PIPILAN BESAR

Kg

4.486

3.834

-14,5%

3.768

-1,7%

GARAM BERYODIUM

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

BATA (CAP KUDA)

Buah

239

263

10,0%

226

-14,2%

MIE INSTAN

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

INDOMIE GORENG

Bungkus

1.318

1.316

-0,1%

1.232

-6,4%

CABE MERAH

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

BESAR

Kg

15.812

15.832

0,1%

11.380

-28,1%

KECIL (RAWIT)

Kg

14.654

17.482

19,3%

14.188

-18,8%

GAS LPG

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

3 KG

per Tabung

13.076

13.146

0,5%

13.090

-0,4%

BAWANG PUTIH

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

KATING

Kg

13.880

13.697

-1,3%

13.518

-1,3%

SINCO

Kg

13.500

13.079

-3,1%

12.886

-1,5%

JENIS BAHAN POKOK

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

KACANG HIJAU

Kg

12.182

13.057

7,2%

12.994

-0,5%

KETELA POHON

Kg

2.152

2.077

-3,5%

2.050

-1,3%

KENTANG

Kg

6.375

6.056

-5,0%

6.000

-0,9%

BAYAM

Ikat

676

692

2,4%

686

-0,8%

SAWI HIJAU

Ikat

685

795

16,0%

758

-4,6%

JENIS BAHAN POKOK

SATUAN

JANUARI

FEBRUARI

%

MARET

%

EMAS (70-80%)

Gram

262.812

263.858

0,4%

257.246

-2,5%

Sumber: Survey BPS dan Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya, diolah